BGN Tegaskan Program MBG Bersifat Sukarela, Sekolah Tak Boleh Dipaksa

Banyuwangi, Veritanews.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh disertai unsur paksaan terhadap sekolah. Ia memastikan, setiap satuan pendidikan memiliki hak penuh untuk menerima atau menolak program tersebut tanpa tekanan apa pun.

Menurut Nanik, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memaksa sekolah agar menjadikan siswanya sebagai penerima manfaat MBG. “Tidak boleh ada pemaksaan. Jika ada sekolah yang memilih tidak menerima MBG, misalnya karena siswanya berasal dari keluarga yang mampu, itu tidak menjadi persoalan,” ujar Nanik saat menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, yayasan, mitra, korwil, serta seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1).

Pernyataan tersebut disampaikan Nanik merespons keluhan salah satu Kepala SPPG di Kabupaten Banyuwangi yang mengalami kendala dalam meningkatkan jumlah penerima MBG di wilayahnya. Kendala muncul karena sejumlah sekolah elite dengan jumlah siswa yang besar menolak program tersebut. “Sekolah-sekolah itu tetap tidak bersedia menerima MBG, meskipun sudah dimintakan bantuan dari Danramil maupun Kapolsek,” ungkapnya.

Nanik menegaskan, secara prinsip pemerintah memang menargetkan seluruh anak Indonesia dapat memperoleh asupan gizi yang layak melalui program MBG. Namun, pelaksanaannya tetap mengedepankan asas kesukarelaan. Ia mengingatkan agar tidak ada intimidasi, baik dari SPPG maupun instansi lain, yang memberi kesan seolah-olah sekolah yang menolak MBG dianggap tidak mendukung program pemerintah.

Ia menilai, apabila sekolah-sekolah tertentu telah mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri dan memilih untuk tidak menerima MBG, hal tersebut sepenuhnya dapat diterima. “Yang jelas, dari BGN kami menegaskan tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun kepada Kepala SPPG,” kata Nanik yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga.

Lebih lanjut, Nanik mendorong para Kepala SPPG untuk memperluas jangkauan sasaran dengan mendatangi kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan. Ia menyebut sejumlah pihak yang dapat menjadi prioritas penerima manfaat, seperti pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. “Masih banyak kelompok yang belum tersentuh MBG, padahal mereka sangat membutuhkan dukungan gizi,” ujar mantan wartawan senior tersebut. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *